Kamis, 10 Maret 2011

Diet Sehat

tips menurunkan berat badan tanpa obat
1. Pertama-tama kenali tubuh sendiri.
Berhentilah membandingkan dengan tubuh teman-teman Anda. Saat Anda mengenal cara kerja tubuh sendiri, maka akan lebih mudah untuk memenuhi apa yang dibutuhkannya.
2. Makan secara teratur dengan menu dan porsi yang cukup.
Seperti kata pepatah, "Makanlah sebelum lapar dan berhentilah sebelum kenyang."
3. Lebih banyak konsumsi buah dan sayur.
Orang langsing rata-rata makan lebih dari satu sajian buah dan makan lebih banyak serat dan kurang lemak dibanding orang gemuk. Itu hasil penelitian yang dipublikasikan di Journal of the American Dietetic Association tahun 2006.
4. Jangan lupakan Sarapan pagi
Mulailah hari dengan menu dan porsi sarapan yang cukup. Ini akan membantu mengurangi asupan kalori di sepanjang sisa hari.
5. Perbanyak Minum air putih.
Cukupi kebutuhan air putih anda minimal 2 liter per hari.
6. Berolahragalah.
Jadikan itu sebagai kegiatan yang tidak bisa dikompromikan lagi.Ber-aerobik dengan musik kesukaan bisa menjadi aktivitas yang menyenangkan. Ajak keluarga untuk ikut bergerak. Awalnya mungkin agak aneh mendengarnya. Tapi begitu Anda mulai, bisa-bisa Anda lupa berhenti.
7. Bebas Gula
Cobalah 2 minggu tanpa gula. Rasanya luar biasa mengetahui napsu makan Anda yang biasanya tak bisa dipendam berangsur-angsur menghilang.
8. Jangan melakukan tindakan ekstrim.
Tindakan ekstrim maksudnya seperti sama sekali tak makan demi kurus dalam waktu cepat. Yang terbaik adalah makan dalam porsi sedikit, yang mencakup tiga nutrisi yang dibutuhkan tubuh dan dua camilan tiap hari untuk metabolisme yang lebih efisien.
9. Gosok gigi segera
Setelah makan malam segera gosok gigi untuk mengingatkan diri Anda bahwa waktu makan sudah habis.
10. Jangan sekali-kali kompensasikan perasaan ke makanan.
Kebiasaan yang sangat tidak baik bila kita makan berlebih di saat-saat perasaan kita sedang buruk ataupun terlalu gembira. Pada umumnya orang yg terlalu terbawa emosi sesaat agak susah mengontrol pola makannya.
Sumber :
http://www.dietyuk.com/cara-diet/sehat-sederhana

Pulau Bidadari

Pulau Bidadari merupakan salah satu resor di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. Sebelum bernama Pulau Bidadari, pulau ini memiliki dua nama yaitu Pulau Sakit dan Pulau Purmerend.
Perjalanan menuju resor ini tidak membutuhkan waktu yang lama karena masih berdekatan dengan daratan Jakarta. Dari dermaga marina Taman Impian Jaya Ancol, perjalanan menuju ke resor ini hanya membutuhkan waktu setengah jam dengan menggunakan kapal cepat (speedboat) milik pengelola pulau. Karena dekat dengan Jakarta, pengunjung yang datang ke resor ini ada yang menggunakan jetski.
Dalam satu hari setidaknya ada dua hingga tiga kali keberangkatan kapal dari dermaga Marina Ancol dan dari pulau. Jadwal keberangkatan kapal, paling banyak pada hari Sabtu sedangkan pada hari biasa, jadwal keberangkatan kapal hanya dua kali.
Sepanjang perjalanan menuju resor ini, bisa disaksikan gugusan pulau yang sarat dengan nilai sejarah seperti Pulau Cipir (Pulau Kahyangan), Onrust dan Kelor. Pulau-pulau tersebut pernah digunakan oleh penjajah VOC Belanda sehingga banyak terlihat bangunan-bangunan peninggalan Belanda seperti benteng dan pelabuhan kuno.
Pada abad ke-17, pulau ini merupakan penunjang aktivitas Pulau Onrust karena letaknya yang tidak berjauhan dengannya. Karena menjadi penunjang, di pulau ini dibangun pula sarana-sarana penunjang. Pada tahun 1679, VOC membangun sebuah rumah sakit lepra atau kusta yang merupakan pindahan dari Angke. Karena itulah, pulau ini sempat dinamakan Pulau Sakit.
Saat bersamaan, Belanda mendirikan benteng pengawas. Benteng yang dibangun ini lebih berfungsi sebagai sarana pengawasan untuk melakukan pertahanan dari serangan musuh. Sebelum pulau ini diduduki oleh Belanda, orang Ambon dan Belanda pernah tinggal di pulau ini.
Sekitar tahun 1800, armada laut Britania Raya menyerang pulau ini dan menghancurkan bangunan di atas pulau ini. Sekitar tahun 1803 Belanda yang kembali menguasai Pulau Bidadari dan membangunnya kembali. Akan tetapi Britania kembali menyerang tahun 1806, Pulau Onrust dan Pulau Bidadari serta pulau lainnya hancur berantakan. Tahun 1827 pulau ini kembali dibangun oleh Belanda dengan melibatkan pekerja orang Tionghoa dan tahanan. Bangunan yang dibangun adalah asrama haji yang berfungsi hingga tahun 1933.
Pulau ini sebelum menjadi resor sempat kosong dan tidak berpenghuni sampai dengan tahun 1970. Bahkan pulau ini tidak pernah dikunjungi orang. Pada awal tahun 1970-an, PT Seabreez mengelola pulau ini untuk dijadikan sebagai resor wisata.
Semenjak tahun 1970 ini, untuk menarik pengunjung, pulau ini berganti nama menjadi Pulau Bidadari. Alasan pengambilan nama menjadi Pulau Bidadari diilhami dari nama pulau lainnya di Kepulauan Seribu seperti Pulau Putri, Pulau Nirwana, dan lainnya.
Peninggalan-peninggalan bersejarah dari zaman penjajahan Belanda menjadi daya tarik tersendiri di Pulau Bidadari. Di resor ini memang ditawarkan untuk menginap sembari bersantai menikmati suasana laut.
Karena letaknya berdekatan dengan Jakarta, banyak pengunjung yang datang sekedar berwisata sehari atau tidak menginap yang lebih dikenal dengan One Day Tour. Pengunjung yang datang di sini selain ingin bersantai menikmati sejuknya angin laut, juga ingin melihat bangunan-bangunan bersejarah yang berada di Pulau Bidadari.
Berbeda dengan resor lainnya, resor Pulau Bidadari memiliki resor yang berada di atas laut atau yang dikenal dengan cottage apung (floating cottage). Cottage ini berupa rumah panggung di atas air layaknya perkampungan nelayan. Selain itu juga terdapat cottage di darat yang terdiri dari dua model yakni model panggung dan bukan panggung. Cottage model panggung didesain mirip dengan rumah adat minahasa.
Bila ingin berwisata air maka bisa bermain dengan banana boat, jetski, kano atau kayak laut dan sejumlah aktivitas lainnya seperti memancing dan berenang di pantai.
Di bibir pantai terdapat sejumlah pendopo untuk tempat duduk bersantai atau sekedar rebahan melepas kepenatan dan menikmati sejuknya hembusan angin pantai. Resor Pulau Bidadari juga memiliki taman yang berada di bawah rindangnya pohon-pohon sehingga tak perlu khawatir akan kepanasan.
Bila pengunjung hendak menyeberang ke Pulau Onrust, pengelola pulau menyediakan speedboat kecil untuk mengantar.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Bidadari,_Jakarta#Transportasi

Pulau Umang

Sambil menyusuri dermaga menuju pulau, kita akan melihat pasirnya yang putih dan birunya laut. Pemandangan pantai yang indah, sehingga tempat ini juga bisa dipakai dalam foto prewedding. Ketika sampai di lobby, Anda akan langsung disambut dengan minuman selamat datang yang berupa juice dan handuk basah yang segar. Sangat menyegarkan setelah harus melakukan perjalanan yang memakan waktu sekitar 5 jam dari Jakarta. Pengelola juga menyediakan transportasi dari Jakarta bila kita enggan menggunakan kendaraan sendiri.
Di pulau ini terdapat resort atau villa. Suite tempat bermalam sangat nyaman. Setiap villa terbagi 2 sama besar dengan pintu sebagai penghubung. Ruang tamu yang dilengkapi sofa membuat kita dapat lebih menikmati saat berkumpul di ruangan ini. Kamar mandi bergaya pedesaan, dengan hiasan dari tanah liat yang berkesan alami. Pada lantai atas, terdapat tempat tidur yang sangat romantis dengan bagian atas dari kaca, sehingga kita dapat memandang bintang pada malam hari.
Pulau ini memang tidak besar, hanya seluas 5 hektar, tapi fasilitas yang tersedia cukup lengkap Bagi yang senang bermain air dan olahraga, Anda dapat bermain jet ski, banana boat, atau snorkeling. Ada juga kolam renang yang berbatasan dengan pantai, jadi sambil berenang kita juga bisa menikmati indahnya pantai. Selesai berenang, tersedia jacuzzi untuk memijat tubuh yang pegal. Bila Anda senang untuk bermalas-malasan, ada juga paket spa, dimana kita dapat menikmati pijat dengan aromaterapi disertai suara deburan ombak.
Perairan di pulau ini masih banyak terdapat ikan. Di dekat dermaga, kita dapat melihat kumpulan ikan yang berkelompok. Ini dapat menjadi tempat untuk Anda yang mempunyai hobby memancing. Untuk anak-anak, ada juga berbagai permainan untuk anak seperti ayunan, trombolin, dll.

Kita juga dapat bersantai di gazebo yang terdapat di depan masing-masing suites tempat kita menginap dan berada tepat di pantai. Tempat yang ideal untuk menikmati sunrise atau sunset. Saat makan malam suasana romantis bisa Anda dapatkan bila ingin makan di tepi pantai sambil mendengar suara ombak. Atau bisa juga di dalam cafe sambil mendengarkan alunan lagu yang dilantunkan penyanyi.
Dekat dengan pulau Umang, terdapat pulau Oar. Pulau ini belum terlalu dikelola dan masih sangat alami. Berbagai jenis kerang-kerangan masih banyak di tempat ini. Untuk menuju ke tempat ini, kita bisa menggunakan kapal nelayan yang disediakan dari Pulau Umang.
Sebagai oleh-oleh atau kenang-kenangan, terdapat juga toko yang menjual berbagai souvenir berupa kaos atau topi yang berlogo Pulau Umang. Ada juga pajangan dari kerang dan gantungan kunci. Harga yang ditawarkan tidak terlalu mahal, jadi tidak akan menguras kantong kita.
Pulau Umang memang tempat yang cocok untuk honeymoon, liburan bersama keluarga atau outing. Hanya saja, perjalanan menuju pulau ini yang dirasa masih kurang nyaman. Selain jaraknya yang jauh, jalan yang harus dilewati berkelok-kelok dan naik turun. Jalanan juga masih sepi dan hanya untuk 2 kendaraan. Jadi Anda harus berhati-hati dalam perjalanan.
Sumber :
http://kumpulan.info/wisata/tempat-wisata/53-tempat-wisata/78-pulau-umang.html

Suku Rimba

Orang Rimba atau lazim disebut Suku Anak Dalam adalah sebuah entitas etnik minoritas yang namanya sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik kerap menurunkan pemberitaan mengenai etnik tersebut. Namun mungkin dikarenakan keterbatasan ruang maupun waktu, pemberitaan itu sering sepenggal-sepenggal. Hal itu meninggalkan sebuah pertanyaan besar di benak banyak orang. “Seperti apakah sesungguhnya kehidupan mereka?” Naskah ini adalah jawaban bagi pertanyaan itu.

Apa yang diharapkan orang ketika mulai membaca sebuah naskah tentang etnik minoritas? Tipikal, rata-rata orang berharap untuk membaca sebuah eksotisme kehidupan. Sesuatu yang aneh, mencengangkan, langka dan mengejutkan diharapkan ada dalam naskah itu. Semoga naskah ini tidak mengecewakan dari sisi eksotisme. Bagaimanapun sebuah eksotisme dalam arti sesuatu yang sungguh-sungguh berbeda adalah sesuatu yang sangat subjektif. Sesuatu yang eksotik menurut seseorang belum tentu eksotik menurut orang lain. Memuaskan semua orang adalah sesuatu yang sulit. Lebih sulit daripada apapun kata Kahlil Gibran. Lagipula sebuah eksotisme tentang kehidupan tidak bisa dicari-cari layaknya imajinasi. Ia ada jika memang ada. Jadi, akan tinggal tergantung anda apakah anda menangkap sebuah eksotisme atau tidak.

Orang Rimba tersebar diberbagai lokasi berbeda di hutan-hutan Jambi. Mereka terdiri dari kelompok-kelompok berbeda dibawah temenggung atau kepala suku yang berbeda pula. Orang Rimba yang menjadi subjek dalam buku ini adalah Orang Rimba kelompok Makekal Hulu yang dipimpin oleh Temenggung Segrip. Ruang hidup mereka adalah daerah barat Taman Nasional Bukit Duabelas. Apabila tidak menyebutkan nama kelompok lain, berarti yang dimaksud adalah kelompok Makekal Hulu. Lokasi desa terdekat kelompok ini adalah desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Orang Rimba adalah masyarakat hutan yang benar-benar tinggal dan hidup didalam keteduhan hutan. Mereka memanfaatkan seluruh ruang hutan bagi kehidupan. Filosofi hidup mereka pun bersumber pada kehidupan hutan. Jumlah mereka sangat sedikit, sekitar 3000 jiwa. Jauh lebih sedikit daripada mahasiswa UGM jogja yang berjumlah sekitar 50 ribu mahasiswa. Jumlahnya hanya setara dengan jumlah dosen UGM. Satu desa di pedesaan pulau jawa saja masih lebih banyak penduduknya. Namun demikian, mereka menikmati kepopuleran nasional dan bahkan internasional.

Kehidupan yang unik dan eksotik adalah sebab kepopuleran mereka. Ditengah derap dunia yang melaju cepat, mereka masih saja terkungkung dalam kehidupan seperti yang dilaksanakan nenek moyang mereka ratusan atau bahkan ribuan tahun yang silam. Mereka berkeyakinan bahwa merubah alam adalah pembangkangan terhadap kehendak Tuhan dan merupakan pelanggaran adat. Namun sebenarnya mereka juga berubah, meski perlahan. Interaksi dengan masyarakat luar hutan dan perubahan lingkungan yang begitu cepat dalam beberapa dekade terakhir memaksa mereka untuk menyesuaikan diri. Orang Rimba saat ini adalah Orang Rimba yang sedang berubah.

Kehidupan Orang Rimba dalam buku ini adalah kehidupan kekinian yang benar-benar dijalani saat ini. Siapakah sebenarnya Orang Rimba, dimana mereka tinggal, bagaimana lingkungan hidup mereka, bagaimana dunia batin mereka, bagaimana penghidupan mereka, bagaimana kehidupan sosial dan gaya hidup mereka, adalah tema-tema yang coba dipaparkan. Selain itu dipaparkan pula mengenai sekolah rimba yang diselenggarakan untuk mereka didalam hutan dan kondisi emosi mereka. Tidak ketinggalan adalah pergulatan Orang Rimba dalam menghadapi perubahan yang begitu cepat di sekeliling mereka.

Perkenalan dengan Orang Rimba dimulai pada akhir tahun 2003. Saat itu, Johan Weintre, teman dari negeri seberang laut, membawa setumpuk naskah dan data mengenai Orang Rimba yang merupakan hasil perjalanannya ke komunitas Orang Rimba di pedalaman Jambi. Saya kemudian menekuni naskah tersebut. Hasilnya tidak mengejutkan, saya menjadi sangat ingin untuk datang dan melihat langsung serta berinteraksi dengan Orang Rimba.

Sejak saat itu saya mulai memikirkan cara untuk dapat melakukan perjalanan ke Jambi. Beruntung saat itu saya belum menyusun skripsi. Jadi saya bisa pergi ke sana untuk memuaskan keinginan sekaligus sebagai perjalanan skripsi. Setelah proses beberapa minggu mencari tema penelitian, akhirnya saya memutuskan untuk meneliti mengenai emosi. Pada bulan september 2004, proposal saya yang berjudul ‘Emosi Orang Rimba’ disetujui. Bulan berikutnya saya sudah pergi dari Jogja dan memulai perjalanan untuk selama lebih dari setengah tahun. Pada awal November 2004 saya sudah berada di jambi. Dimulai saat itulah saya berinteraksi dengan Orang Rimba sampai dengan awal Mei 2005. Diselingi berbagai vakum interaksi, total sekitar 5 bulan saya benar-benar melakukan interaksi dengan Orang Rimba.

Pengalaman berinteraksi dengan Orang Rimba dan lingkungan sekelilingnya serta disintesakan dengan berbagai literatur mengenai Orang rimba menghasilkan keseluruhan isi naskah ini. Namun demikian naskah ini sesungguhnya hanyalah laporan perjalanan.

Orang Rimba sebagai salah satu etnik minoritas di Indonesia.

Orang Rimba atau lebih dikenal dengan sebutan Suku Anak Dalam merupakan salah satu etnik minoritas di Indonesia. Di keteduhan hutan hujan dataran rendah Sumatera mereka hidup dan mempertahankan tradisi budaya dari nenek moyang yang berpusat pada hutan sebagai sumber filosofinya. Kehidupan mereka relatif tidak banyak berubah dibandingkan dengan kehidupan nenek moyang mereka ratusan tahun silam. Mereka masih berburu, memungut, dan meramu hasil hutan. Saat ini sebagian dari mereka juga telah berladang. Oleh masyarakat luas mereka dikenal sebagai kelompok yang suka berpindah-pindah. Namun tidak seperti yang diduga banyak orang, mereka tidak berpindah secara terus menerus sepanjang waktu. Pada dasarnya mereka menetap. Mereka hanya berpindah apabila terjadi kematian salah satu anggota kelompoknya saja atau bila ada penyakit yang mewabah. Namun karena tingkat kematian yang tinggi, perpindahan sering terjadi. Akibatnya mereka terkesan sebagai kelompok nomaden.

Penggemar film dokumenter tentunya pernah menonton film mengenai kehidupan suku-suku asli rimba. Diantaranya adalah yang hidup di kedalaman hutan hujan amazon di Brazil yang diproduksi oleh National Geographic Society dan Discovery Channel. Filmnya banyak beredar di Indonesia dalam bentuk VCD. Kehidupan Orang Rimba sedikit mirip dengan kehidupan suku-suku tersebut. Beberapa stasiun televisi nasional juga pernah menayangkan film dokumenter mengenai kehidupan Orang Rimba. Meski tentu saja hanya sebagian kecil dimensi kehidupan Orang Rimba yang terekam dan ditayangkan.

Pedalaman Jambi merupakan ruang hidup Orang Rimba. Namun selain menjadi tempat hidup mereka, pedalaman Jambi juga merupakan rumah bagi etnik minoritas lain, yakni Orang Batin Sembilan. Bersama dengan Orang Rimba, Orang Batin Sembilan dikenal masyarakat luas dengan sebutan Orang Kubu. Bahkan tidak hanya itu, wilayah pedalaman Jambi dan bagian pulau sumatera bagian tengah lainnya juga menjadi ruang hidup beberapa etnik minoritas yang berbeda. Disana hidup Orang Sekak, Orang Talang Mamak, Orang Sakai, Orang Lom, Orang Duano, Orang Akit, Orang Bonai dan beberapa lainnya. Mereka hidup tersebar mulai dari kawasan pantai sampai di dekat kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Ruang hidup mereka bervariasi. Ada yang mendiami kawasan hutan di antara sungai-sungai besar, di rawa-rawa pantai, maupun di pulau-pulau lepas pantai.

Jumlah keseluruhan Orang Rimba yang tersebar di seluruh pedalaman Jambi diperkirakan antara 2000 sampai 3000 orang. Jumlah yang sangat kecil ini menegaskan betapa minoritasnya Orang Rimba. Keseluruhan jumlah Orang Rimba hanya setara dengan jumlah penduduk satu desa di pulau Jawa, bahkan mungkin lebih besar jumlah penduduk satu desa di pulau jawa. Bandingkan misalnya dengan jumlah etnis Jawa yang berkisar 90 juta orang atau etnis Dayak yang berjumlah kira-kira 2 juta jiwa.

Selain berjumlah kecil, Orang Rimba merupakan kelompok marginal. Meski tidak sepenuhnya terisolasi, mereka memiliki akses sangat terbatas untuk mengikuti gerak dunia modern. Mereka hampir tidak tersentuh pendidikan formal. Tidak mengherankan apabila mereka tidak memiliki akses kekuasaan di pemerintahan sama sekali. Lantas menjadi tidak aneh apabila Orang Rimba menjadi kelompok yang sangat lemah. Ketika hutan mereka yang kaya kayu dijarah, mereka tidak berdaya. Mereka hanya bisa meratapi hutan yang dihancurkan, yang berarti pertanda bahwa kehidupan mereka terancam.

Pengakuan terhadap eksistensi Orang Rimba secara legal hukum oleh negara belum lama diberikan. Itupun tidak secara langsung. Orang Rimba di hutan Bukit Duabelas baru mendapat pengakuan sah dari pemerintah melalui surat keputusan penetapan hutan Bukit Duabelas menjadi taman nasional pada tahun 2000. Dalam penetapan itu disebutkan bahwa selain untuk konservasi, taman nasional juga menjadi cagar bagi Orang Rimba agar kehidupan dan penghidupan mereka di dalam hutan terjaga. Taman nasional ditetapkan sebagai perlindungan bagi Orang Rimba.

Manakah yang tepat ; Orang Rimba, Suku Anak Dalam, atau Kubu?

Orang Rimba merupakan salah satu nama. Ada penamaan lain sebagai identitas mereka, seperti Kubu, Orang Dalam, Sanak, dan Suku Anak Dalam. Sejak berabad-abad yang lalu, masyarakat umum mengenal kelompok Orang Rimba sebagai Orang Kubu. Sampai saat inipun, masih banyak anggota masyarakat yang menyebut mereka dengan sebutan kubu. Istilah kubu juga menjadi nama internasional bagi Orang Rimba. Hal ini disebabkan peran para etnographer awal abad ini yang selalu menyebut Orang Rimba sebagai kubu dalam tulisan-tulisannya. Akibatnya melekatlah nama kubu sebagai istilah resmi dalam literatur.

Saat ini kata kubu sangat dekat berasosiasi dengan sesuatu yang berbau primitif, kotor, dan tidak tahu sopan santun. Oleh orang-orang di desa-desa pinggir hutan, kata kubu digunakan untuk kata ejekan. Bila diterangkan tidak mengerti-mengerti akan disebut “memang kubu!” Maksudnya ‘bodoh’. Bila anak-anak disuruh mandi tidak mau, merupakan hal biasa bila orangtua mereka menakut-nakuti “tidak mau mandi, mau jadi Orang Kubu?!” Bila bertindak tidak mengikuti sopan santun menurut ukuran orang desa itu, adalah hal biasa bila diumpat “dasar kubu!”

Kebanyakan Orang Rimba pada saat ini enggan disebut kubu. Bahkan, ada Orang Rimba yang mengatakan pada saya bahwa dirinya sangat marah kalau disebut sebagai kubu. Hal itu mereka anggap sebagai ejekan. Secara konotatif, kubu memang bermakna negatif, yakni bodoh, bau dan jorok. Mereka lebih senang disebut sebagai Orang Rimba. Pada saat berbincang-bincang dengan mereka, untuk menyebut kelompok mereka sendiri, mereka sering mengatakan “kami Orang Rimbo...” Oleh sebab itulah dalam buku ini mereka disebut sebagai Orang Rimba.

Tidak jarang mereka juga menyebut diri mereka sendiri sebagai Orang Dalam. Sebab mereka adalah orang yang tinggal ‘didalam’ hutan sedangkan orang-orang desa dan lainnya tinggal ‘diluar’ hutan. Orang Rimba memiliki kosa kata khusus untuk menyebut orang desa dan semua orang yang bukan Orang Rimba yakni Orang Terang. Mungkin istilah itu berasal dari adanya perbedaan suasana tempat tinggal. Hutan tempat tinggal Orang Rimba selalu teduh karena terlindung oleh pepohonan hutan yang besar-besar dan tinggi. Sedangkan wilayah orang desa dan lainnya selalu terang karena jarangnya pepohonan.

Mula-mula saya menyebut Orang Rimba sebagai Suku Anak Dalam sebagaimana koran-koran dan televisi mempopulerkan demikian. Akan tetapi nyatanya ada Orang Rimba yang tidak tahu dengan istilah itu. Mereka malah balik bertanya, “Suku Anak Dalam tu apo?” Saya sempat kaget, mengapa yang diberi nama malah tidak tahu dengan namanya sendiri.

Suku Anak Dalam merupakan nama yang jauh lebih populer di mata masyarakat Indonesia daripada nama Orang Rimba. Hal itu merupakan peran media massa yang selalu mengekspos mereka dengan sebutan demikian. Pemerintah RI sendiri agaknya menggunakan nama Suku Anak Dalam sebagai istilah resmi. Hal ini terbukti dari penggunaan nama Suku Anak Dalam didalam berbagai dokumen resmi dinas-dinas pemerintahan.

Masyarakat desa di sekitar kawasan tempat tinggal Orang Rimba menyebut Orang Rimba sebagai sanak, yang memiliki arti harfiah ‘saudara’. Pada awalnya panggilan sanak untuk Orang Rimba diberikan oleh orang Minangkabau, namun kemudian seluruh masyarakat di sekitar hutan ikut-ikutan memanggil mereka dengan sebutan sanak. Ketika berbincang-bincang dengan masyarakat desa dan merujuk pada Orang Rimba, sayapun menyebut mereka dengan kata ganti sanak.

Dimana Orang Rimba tinggal?

Orang Rimba secara tradisional hidup di kawasan pulau Sumatera bagian tengah yang tercakup dalam wilayah administratif provinsi Jambi. Mereka tersebar di berbagai lokasi yang berbeda-beda, misalnya di selatan sungai Tembesi, di antara sungai Tembesi dan Merangin, di Taman Nasional Bukit Duabelas, dan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Jumlah keseluruhan Orang Rimba diseluruh lokasi berkisar antara 2000 sampai 3000 jiwa. Populasi Orang Rimba terbesar berada di kawasan Taman nasional Bukit Duabelas. Berdasarkan sensus LSM Warsi pada tahun 2004, jumlah Orang Rimba yang hidup dikawasan Taman Nasional Bukit Duabelas adalah 1316 jiwa. Mereka tercakup dalam 3 kelompok besar, yakni kelompok Makekal, kelompok Kejasung, dan kelompok Air Hitam. Kelompok Makekal, khususnya Makekal Hulu yang tinggal di wilayah selatan-barat daya Taman Nasional Bukit Duabelas merupakan Orang Rimba yang dibicarakan dalam buku ini.

Kawasan hutan Bukit Duabelas sebagai wilayah ruang hidup Orang Rimba ditetapkan sebagai Taman Nasional oleh pemerintah pada tahun 2000. Luas areal keseluruhan 60.500 hektar. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 258/Kpts-II/2000, tertanggal 23 Agustus 2000. Penetapan tersebut terutama diperuntukkan untuk perlindungan bagi Orang Rimba sebagai indigenous people di kawasan tersebut. Saat ini pengelolaan taman berada di tangan Dinas Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Taman Nasional Bukit Duabelas, lazim disingkat TNBD, terletak diantara 01o45’58” lintang selatan dan 102o03’02” bujur timur. Ketinggiannya berkisar dari 50 sampai 438 diatas permukaan laut. Tingkat kelerengannya antara 2-40%. Didalam kawasan tersebut terdapat beberapa sungai dengan anak-anak sungai yang menyerupai serabut akar tunggang. TNBD merupakan kawasan hutan hujan dataran rendah Sumatera yang masih tersisa dan merupakan daerah tangkapan air untuk daerah aliran sungai (DAS) Batanghari, dengan Sub DAS Air Hitam Hulu, Sub DAS Kejasung, dan Sub DAS Makekal. Nama Bukit Duabelas diperoleh dari keberadaan duabelas bukit yang membujur dari timur ke barat. Bukit tertinggi adalah bukit Kuran dengan ketinggian 438 dpl.

Secara administratif TNBD tercakup dalam tiga wilayah kabupaten, yakni Sarolangun, Batanghari dan Tebo. Kecamatan yang mencakup wilayah TNBD adalah kecamatan Air Hitam dan Mandiangin (Sarolangun), kecamatan Tebo Ilir (Tebo) dan Maro Sebo Ulu (Batanghari). Untuk memasuki kawasan TNBD, perizinan tidak melalui dinas pemerintahan tetapi melalui pengelola kawasan, yakni dinas BKSDA Jambi.

Apabila berkeinginan memasuki Taman Nasional Bukit Duabelas, perizinan harus diurus di Dinas BKSDA Jambi yang beralamat di Jl. Arief Rahman Hakim No. 10B Lt. 2, Telanai Pura, Jambi, kode pos 36124, atau melalui Seksi Konservasi Wilayah I Bangko, Jl. Jendral Sudirman Km 3, Bangko. Pos terdekat BKSDA dengan kawasan Taman adalah pos BKSDA di desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

ASAL USUL ORANG RIMBA

Menurut sebagian ahli, Orang Rimba dan Orang Melayu memiliki nenek moyang yang sama. Hal itu dilihat dari kemiripan budaya, bahasa, dan rupa fisik. Namun demikian asal dari nenek moyang orang Melayu dan Orang Rimba belum disepakati secara tegas oleh para ahli. Sampai saat ini masih terjadi perbedaan pendapat mengenai daerah asal usul nenek moyang orang Melayu dan Orang Rimba. Diperkirakan keberadaan Orang Rimba di pulau Sumatera dimulai sekitar 4000 tahun sebelum masehi, bersamaan dengan kedatangan kelompok manusia dari benua Asia, yakni dari daerah Yunan yang termasuk di dalam wilayah Cina Selatan. Mereka dikenal sebagai Melayu Tua atau Proto Melayu yang memiliki peradaban sangat sederhana. Menurut sebagian ahli, ras inilah yang menurunkan Orang Rimba.

Gelombang kedua kedatangan nenek moyang orang Melayu terjadi sekitar tahun 2500 sebelum masehi. Mereka diperkirakan datang dari daerah Dongson di sebelah utara Vietnam. Dimungkinkan mereka membawa teknologi dan keterampilan yang lebih canggih dibandingkan kelompok yang datang dari daerah Yunan. Di pulau Sumatera kedua kelompok bertemu dan bercampur melahirkan ras Deutro-Melayu. Menurut perkiraan sebagian ahli yang lain, ras Deutro-Melayu yang melahirkan Orang Melayu dan Orang Rimba.

Sejak ratusan tahun lalu, paling tidak sejak tahun 1500-an sesuai catatan para penjelajah eropa, Orang Rimba telah melakukan hubungan dagang dan menjalin hubungan kekuasaan dengan kerajaan Jambi. Orang Rimba membayar upeti (jajah) kepada kerajaan berupa barang yang bisa didagangkan dan hasil kerajinan agar keberadaan Orang Rimba diakui dan tidak diusik. Pada akhir abad 19 ketika masa pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sedang kokohnya, banyak pejabat pemerintahan yang membuat catatan mengenai Jambi, khususnya mengenai keberadaan Orang Rimba yang saat itu disebut dengan Orang Kubu. Menurut sebagian catatan itu diceritakan bahwa Orang Kubu (termasuk Orang Rimba) adalah orang-orang yang mengalami tekanan kehidupan yang sangat keras dari Orang Melayu. Banyak Orang Kubu ditangkap orang Melayu untuk dijadikan budak. Oleh karena itulah Orang Rimba berupaya menjalin hubungan baik dengan pihak kerajaan agar aman.

Mitos riwayat asal muasal Orang Rimba memiliki beberapa versi yang berbeda. Namun demikian hampir seluruh versi itu sama-sama mengklaim bahwa pada awalnya Orang Rimba dan orang Melayu merupakan satu kelompok yang sama. Salah satu versi menyebutkan bahwa pada abad ke 11, di Jambi telah berdiri kerajaan maritim Sriwijaya yang menguasai sebagian selat Malaka dan memiliki hubungan internasional. Pada tahun 1025, kerajaan Chola dari India Selatan menaklukan Sriwijaya dan menguasainya. Pada saat itu, sebagian penduduk Sriwijaya yang tidak mau dikuasai orang asing berpindah ke hutan dan seterusnya hidup di hutan. Mereka ini disebut Orang Kubu, yang salah satu variasinya adalah Orang Rimba. Istilah kubu dimungkinkan bermakna benteng, yang bisa diartikan sebagai membangun benteng dengan mendirikan komunitas baru di daerah terpencil dan jauh di pedalaman hutan.

Riwayat lain mengkisahkan bahwa konon pada waktu lampau, raja Pagaruyung, yakni Daulat Yang Dipertuan, setelah sholat duduk di atas kura-kura besar yang disangkanya batu di pinggir sungai. Dia bersirih dan membuang sirihnya ke dalam sungai. Sirih tersebut dimakan oleh kura-kura. Setelah memakan sirih yang dibuang sang raja, si kura-kura hamil dan melahirkan anak manusia laki-laki. Kabar bahwa ada kura-kura memiliki anak manusia sampai ke telinga raja. Lalu dipanggillah anak tersebut ke istana. Akhirnya diakuilah anak tersebut sebagai anaknya oleh sang raja. Setelah dewasa, anak tersebut akan dijadikan raja di kota Tujuh, Sembilan Kota, Pitajin Muara Sebo, Sembilan Luruh sampai daerah terpencil Jambi. Namun sebagian penduduk tidak setuju karena anak tersebut adalah anak kura-kura. Sebagai bentuk penolakan, mereka menyingkir ke hutan dan hidup disana. Jadilah mereka Orang Rimba.

Menurut cerita lisan yang saya dengar dari beberapa Orang Rimba di TNBD, mereka mengatakan bahwa nenek moyang mereka adalah orang Padang (Minangkabau) di Sumatera Barat. Pada awalnya mereka semua berkampung sampai kedatangan orang Belanda. Karena enggan dikuasai oleh orang asing, mereka melakukan perlawanan. Namun karena tidak kuat melawan maka mereka lari. Sebagian dari mereka lari ke hilir (ke arah laut) dan sebagian ke arah hulu (ke gunung). Mereka yang menyingkir ke hilir menjadi Orang Minangkabau, sedangkan mereka yang menyingkir ke gunung dan hutan menjadi Orang Rimba. Lama kelamaan, karena ingin menghindari orang asing mereka sampai di jambi.

Versi lain mitos asal usul Orang Rimba berkaitan dengan sebuah cerita mengenai Putri Pinang Masak. Konon kabarnya, pada zaman dahulu kala Jambi dipimpin oleh Ratu Putri Selaras Pinang Masak yang berasal dari kerajaan Pagaruyung dari wilayah Sumatera Barat kini. Pada suatu masa, terjadilah pertentangan dengan raja Kayo Hitam yang berkuasa di lautan sampai dengan Muara Sabak (daerah Kuala Tungkal saat ini). Sang ratu merasa kewalahan sehingga ia meminta bantuan ke Pagaruyung. Maka dikirimkanlah serombongan pasukan oleh raja Pagaruyung. Namun belum sampai di Jambi, rombongan pasukan tersebut kehabisan bekal di sekitar wilayah TNBD sekarang. Akhirnya mereka memutuskan untuk menetap di dalam rimba karena apabila kembali ke Pagaruyung akan dihukum, sedangkan bila meneruskan perjalanan sudah tidak memiliki bekal lagi. Mereka juga bersepakat untuk tidak tunduk kepada siapapun, baik kepada raja Pagaruyung maupun ratu Jambi. Merekalah yang kemudian menurunkan Orang Rimba.

Dari salah seorang Orang Rimba Makekal, didapat cerita mengenai Bujang Perantau sebagai nenek moyang Orang Rimba. Diceritakan bahwa Bujang Perantau berasal dari Pagaruyung. Ia tinggal sendiri di dalam sebuah rumah di dalam hutan. Pada suatu hari ia memperoleh buah gelumpang. Pada malam hari ia bermimpi agar membungkus buah gelumpang dengan kain putih. Oleh bujang perantau mimpi tersebut dilaksanakan. Lalu muncullah putri cantik dari buah gelumpang yang dibungkus. Mereka berdua lalu kawin. Namun karena tidak ada yang mengawinkan maka mereka meniti batang kayu yang melintang diatas sungai. Pada saat kening mereka beradu, maka berarti perkawinan mereka sah. Dari hasil perkawinan mereka lahirlah empat orang anak, yakni Bujang Malapangi, Dewo Tunggal, Putri Gading, dan Putri Pinang masak.

Anak pertama dan terakhir, yakni Bujang Malapangi dan Putri Pinang Masak keluar dari hutan dan kemudian menjadi Orang Terang. Bujang Malapangi berkampung di desa Tana Garo. Putri Pinang Masak berkampung di Tembesi. Sedangkan Dewo Tunggal dan Putri Gading tetap tinggal di dalam hutan, yakni di wilayah hutan bukit Duabelas. Kedua anak dari Bujang Perantau yang tinggal di dalam hutan yang kemudian menurunkan Orang Rimba.

Mitos mengenai asal usul Orang Rimba menceritakan kepada kita setidaknya dua hal penting. Pertama, Orang Rimba mencoba mengaitkan asal-usul mereka dengan orang Melayu. Hal ini merupakan fakta penting. Sangat mungkin kebutuhan akan keberakaran atau asal usul merupakan pendorong terjadinya cerita semacam itu. Ketidakjelasan asal-usul secara psikologis akan menyebabkan kekosongan identitas. Kondisinya mungkin hampir serupa dengan seorang anak yang hidup sendirian dan tidak tahu siapa orangtuanya. Sang anak akan mencari tahu asal-usulnya karena tanpa tahu asal-usul ia merasakan suatu kekosongan identitas. Langkah logis pertama yang akan dilakukannya adalah mengkaitkan dirinya dengan kelompok yang secara fisik mirip dengannya dan paling sering ditemuinya. Apabila ternyata asal-usul orangtuanya tidak dapat ditelusuri lagi, maka biasanya kesadaran akan kelompok sudah cukup. Demikian juga yang terjadi pada Orang Rimba. Paling logis yang dilakukan adalah mengkaitkan riwayat asal-usul dengan orang Melayu yang secara fisik tidak banyak berbeda.

Kedua, sebagian besar cerita mengarah kepada orang Minangkabau, yang merupakan salah satu varian dari orang Melayu sebagai nenek Moyang Orang Rimba. Pengkaitan itu sulit dikatakan sebagai sebuah kebetulan. Tentu ada sebuah kesengajaan adanya mitos tersebut. Sebenarnya lebih masuk akal apabila Orang Rimba mengkaitkan nenek moyang mereka dengan Orang Melayu Jambi, yakni kelompok yang tinggal di dekat mereka dan merupakan kelompok yang paling sering berhubungan dengan mereka. Bahkan mereka pernah secara struktural mengakui keberadaan raja Jambi.

Terlepas benar tidaknya Orang Rimba berasal dari ranah minang dan memiliki nenek moyang orang Minangkabau, tampaknya ada alasan psikologis dibalik penciptaan mitos asal-usul Orang Rimba yang hampir selalu menyebutkan orang Minangkabau sebagai nenek moyang mereka. Mitos itu mungkin diciptakan sebagai perlawanan terhadap tekanan yang dilakukan kelompok Melayu Jambi terhadap Orang Rimba. Pada masa lalu di Jambi terdapat perbudakan. Orang Melayu Jambi mencari budak dengan cara menangkapi Orang Kubu (termasuk Orang Rimba). Setelah ditangkap, Orang Rimba dijadikan budak dan dipaksa melakukan berbagai pekerjaan. Pengalaman tidak menyenangkan yang dialami Orang Rimba tidak hanya itu, mereka juga diharuskan membayar upeti kepada pihak penguasa. Oleh sebab itulah mereka merasa tidak nyaman jika mengkaitkan nenek moyang mereka dengan Orang Melayu Jambi. Maka langkah paling logis adalah mengkaitkan nenek moyang mereka dengan orang Minangkabau, yakni kelompok yang tinggal tidak jauh dari mereka, cukup sering berinteraksi, mirip secara fisik, dan terpenting tidak melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Sumber :
http://www.goodreads.com/story/show/2412-orang-rimba-menantang-zaman?chapter=1
http://www.goodreads.com/story/show/2412-orang-rimba-menantang-zaman?chapter=2

Leasing

Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,  tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.
Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease sama-sama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara tiga tahun hingga lima tahun atau lebih. Disamping hal tersebut di atas para
pengusaha juga memperoleh keuntungan-keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam pengurusan, dan adanya hak opsi.
Suatu keuntungan lain jika ditinjau dari laporan keuangan fiskal adalah transaksi capital lease diperhitungkan sebagai operational lease pembayaran lease dianggap sebagai biaya mengurangi pendapatan kena pajak. Tetapi tidak begitu halnya jika ditinjau dari segi komersial.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian leasing menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia No. KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 adalah: ”Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang telah disepakati bersama”.
Equipment Leasing Association di London memberikan definisi leasing sebagai berikut: “Leasing adalah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa sesuatu atas barang modal tertentu yang dipilih/ditentukan oleh lessee. Hak pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor sedangkan lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan
dalam jangka waktu tertentu”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai dengan kondisi perusahaan.
2. Tidak diperlukan jaminan, karena hak kepemilikan sah atas aktiva yang di lease serta pengaturan pembayaran lease sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh aktiva yang dilease sudah merupakan jaminan bagi lease itu sendiri.
3. Capital saving, yaitu tidak menyediakan dana yang besar, maksimum hanya menyediakan down payment yang jumlahnya dalam kebiasaan lease tidak terlalu besar, jadi dalam hal ini bisa dikatakan menjadi suatu penghematan modal bagi lessee, yaitu lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lain. Karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.
4. Cepat dalam pelayanan, artinya secara prosedur leasing lebih sederhana dan relatif lebih cepat dalam realisasi pembiayaan bila dibandingkan dengan kredit investasi bank, jadi tanpa prosedur yang rumit dan hal itu memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk memperoleh mesin-mesin dan peralatan yang mutakhir untuk memungkinkan dibukanya suatu bidang usaha produksi yang baru atau untuk memodernisasi perusahaan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional, artinya pembayaran lease langsung dihitung sebagai biaya dalam penentuan laba rugi perusahaan, jadi pembayarannya dihitung dari pendapatan sebelum pajak, bukan dari laba yang terkena pajak.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi, artinya terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi, yaitu lessee sampai kapan pun tetap membayar dengan satuan moneter yang lalu terhadap sisa kewajibannya.
7. Adanya hak opsi bagi lessee pada akhir masa lease.
8. Adanya kepastian hukum, artinya suatu perjanjian leasing tidak dapat dibatalkan dalam keadaan keuangan umum yang sangat sulit, sehingga dalam keadaan keuangan atau moneter yang sesulit apapun perjanjian leasing tetap berlaku.
9. Terkadang leasing merupakan satu-satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan, terutama perusahaan ekonomi lemah, untuk dapat memodernisasi pabriknya.
Klasifikasi Leasing
1. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
3. Sales type lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.
Prosedur Mekanisme Leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dangan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.
Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan
supplier peralatan tersebut.
6. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
7. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada suppplier.
8. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
9. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
10. Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.
Aspek perpajakan yang berkaitan dengan leasing.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Berdasarkan Undang-undang no 17 tahun 2000 dan surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1169/KMK.01/1991 Pasal 16 ayat 2 menyatakan: “Lessee tidak memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi”. Dalam pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa angsuran-angsuran atau pembayaran yang diterima lessor dari lessee untuk jenis transaksi finance lease tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan.
Pasal 17 ayat 2 menyatakan:
a. Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
b. Lessee wajib memotong pajak penghasilan pasal 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor.
Pasal 17 ayat 2a mengatur tentang perlakuan pembayaran leasing oleh lessee. Di sini dijelaskan bahwa pembayaran leasing dari lessee kepada lessor untuk transaksi operational lease diperlukan pemotongan pajak penghasilan pasal 23 karena menurut pajak diperlakukan sebagi sewa-menyewa biasa.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
a. Perlakuan PPN atas transaksi capital lease:
1) Berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1994 huruf d dan e, Pengumuman Direktur Jenderal Pajak No. Peng- 139/PJ.63/1989 dan Pasal 1 angka 4 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep05/PJ/1994, penyerahan jasa dalam transaksi capital lease dari lessor kepada lessee adalah penyerahan jasa yang terutang PPN, karena lessor sebagai perusahaan jasa persewaan barang dengan demikian adalah pengusaha kena pajak.
2) Pengalihan barang dalam transaksi operating lease bukan merupakan penyerahan barang kena pajak karena pengalihan barang tersebut adalah dalam rangka persewaan biasa.
3) Besarnya PPN yang terutang adalah 10% dari Nilai Penggantian.
4) PPN sebagaimana dimaksud dalam angka 3) merupakan PPN Keluaran bagi lessor dan merupakan PPN Masukan bagi lessee dalam hal lessee adalah Pengusaha Kena Pajak. PPN yang dibayar atas perolehan barang kena pajak (BKP) yang dilease merupakan PPN Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dengan PPN Pajak Keluaran lessor.
b. Dalam hal transaksi sale and lease back tanpa hak opsi, PPN masukan atas perolehan barang tidak boleh dikreditkan oleh lessee. Dalam hal lessee kemudian melease kembali barang tersebut, maka lessor harus mengenakan PPN yang terutang atas jasa persewaan barang yang dilakukan.
Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.
Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.
Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:
a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.
b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.
e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.
Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.
Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.
sumber :
http://afand.abatasa.com/post/detail/2656/leasing-sewa-guna-usaha--pengertian

PULAU LOMBOK

Bali kedua. Inilah sebutan yang sering dilontarkan pelancong asing yang pernah menikmati keindahan Pulau Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pantai dan obyek wisata lainnya. Bahkan sebagian mereka selalu membandingkan bahwa Lombok jauh lebih indah, eksotik, dan lebih menawan dibanding Bali, karena menawarkan lebih banyak pilihan.
Anggapan itu memang tak keliru. Setidaknya bagi mereka yang telah mengenal dan mengunjungi obyek wisata di Bumi Gora ini. Banyaknya obyek wisata pantai merupakan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan, terutama para pelancong asing. Salah satunya adalah pantai di sepanjang pulau kecil yang mengelilingi Pulau Lombok, yaitu Gili (Pulau) Trawangan, Gili Meno, Gili Air, dan Gili Nongol, sebuah pulau yang baru muncul pada tahun 2000.
Gili-gili tersebut benar-benar menawarkan keindahan alam yang menakjubkan. Dengan air laut yang demikian jernih kita bahkan bisa membayangkan bagaimana pemandangan di dasarnya. Khususnya para penggemar diving akan dengan leluasa menikmati pemandangan terumbu karang dan segala macam jenis makhluk hidup penghuni laut. Bahkan sejumlah kura-kura terkadang menepi ke pantai. Fasilitas diving pun sudah tersedia bagi siapa saja yang berminat melihat lebih dekat keindahan dasar laut di Lombok.
Di Gili Trawangan wisatawan bisa berkeliling pulau sepanjang enam km dengan menggunakan cidomo, transportasi khas daerah Lombok berupa kereta kuda yang bisa diisi hingga enam orang penumpang. Sembari berkeliling, kita pun bisa menyaksikan kehidupan penduduk setempat dengan rumah adatnya dan kebun kelapa yang terhampar sangat luas.
Di pulau-pulau ini, kita bisa menikmati berbagai fasilitas yang ada. Mulai dari kafe, penginapan, dan sarana komunikasi seperti telepon dan internet. Bahkan pantai Gili Meno kini juga menawarkan atraksi menarik berupa fasilitas olahraga selancar angin. Karena itu tidak sedikit wisatawan mancanegara yang mengunjungi tempat ini untuk berselancar atau sekadar berjemur sambil menikmati udara khatulistiwa.
Pulau Lombok yang memiliki luas 473.780 hektare ini tak hanya menyimpan kekayaan wisata alam semata. Bicara Pulau Lombok maka pikiran menerawang ke hamparan pantai Senggigi yang eksotis, indah, dan menawan. Pantai berpasir putih dengan deburan ombak kecilnya ini sayang untuk dilewatkan. Tak heran bila banyak wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnu) menyinggahinya.
Pantai Kute yang terletak 45 km dari Ampenan (kota tua di Lombok), menjadi objek wisata bagi wisman yang menghabiskan waktunya untuk berselancar (surfing) dan diving.
Pasir yang terdapat di Pantai Kute ini berjenis pasir sebesar biji merica sehingga masyarakat setempat menamakannya pasir merica. Pasir berwarna putih ini banyak dibawa pulang oleh wisnu untuk aksesori pasir akuarium di rumah mereka.
Pulau Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air saat ini menjadi objek wisata yang diminati wisman. Lokasi pulau kecil itu lebih natural, dan tak dihuni manusia. Suasananya sunyi senyap, hanya ditumbuhi pohon-pohon kelapa tinggi dan tanaman perdu. ”Anda belum ke Lombok kalau belum mendatangi Gili Trawangan,” itulah slogan wisata yang belakangan ini mencuat di Lombok.
Semangat wisata Pulau Lombok juga dikibarkan lewat ”Anda bisa melihat Bali di Lombok, tapi Anda tak bisa melihat Lombok di Bali’. Slogan wisata itu tak berlebihan, karena nuansa Lombok tak jauh beda dengan nuansa di Pulau Bali. Anda bisa melihat pura atau tata cara peribadatan umat Hindu-Budha sekaligus ratusan bangunan masjid dan mushala. Apalagi keindahan pantai di Lombok menyerupai pantai-pantai di Bali, bahkan lebih alami.
Ada dua karakter budaya yang menonjol di wilayah pulau ini yakni budaya Islam dan Hindu. Tak sedikit bangunan pura dan masjid yang berdiri di sini. Namun jumlah bangunan masjid relatif lebih banyak karena masyarakat Lombok banyak yang menganut agama Islam. Bahkan Pulau Lombok juga dikenal sebagai pulau seribu masjid.
Kontradiksi itu yang membuat wisatawan menemukan suasana Bali di Lombok. ”Saya senang tinggal di Lombok karena masyarakat di sini tidak usil. Apalagi, lalu lintasnya tidak macet dan padat seperti Bali,” ujar Stuart, wisman asal Amerika saat ditemui di pantai Senggigi.
Pulau Lombok yang memiliki luas 473.780 hektare ini tak hanya menyimpan kekayaan wisata alam semata. Sektor wisata lain adalah tempat-tempat bersejarah peninggalan kerajaan Selaparang pada abad 8. Salah satu situs kerajaan itu adalah Taman Nirmada di Kota Narmada yang berjarak sekitar 10 km dari Kota Mataram. Situs ini memiliki tiga kolam yang merupakan miniatur dari Segara Anak.
Sekilas
Lombok (penduduk pada tahun 1990: 2.403.025) adalah sebuah pulau di kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara yang terpisahkan oleh Selat Lombok dari Bali di sebelat barat dan Selat Alas di sebelah timur dari Sumbawa. Pulau ini kurang lebih bulat bentuknya dengan semacam “ekor” di sisi barat daya yang panjangnya kurang lebih 70 km. Pulau ini luasnya adalah 4.725 km² (sedikit lebih kecil daripada Bali). Kota utama di pulau ini adalah Kota Mataram
Bahasa Sasak dipakai oleh masyarakat Pulau Lombok, propinsi Nusa Tenggara Barat. Bahasa ini mempunyai gradasi sebagaimana Bahasa Bali dan Bahasa Jawa. Bahasa Sasak mirip dan serumpun dengan Bahasa Bali.
Bahasa Sasak mempunyai dialek-dialek yang berbeda menurut wilayah, bahkan dialek di kawasan Lombok Timur kerap sukar dipahami oleh para penutur Sasak lainnya.
Sejarah
Orang Belanda pertama singgah di Lombok pada tahun 1674 dan menduduki bagian timur pulau ini dan meninggalkan bagian barat yang kemudian diduduki orang Bali. Orang Sasak merasa dianaktirikan oleh orang Bali dan akhirnya Belanda ‘berintervensi’. Mereka menggempur Cakranegara, tempat puri Bali berada pada tahun 1894 dan memasukkan pulau ini dalam pemerintahan Hindia-Belanda
Pembagian administratif
Lombok termasuk provinsi Nusa Tenggara Barat dan pulau ini sendiri dibagi menjadi empat Daerah Tingkat II:
1. Kota Mataram
2. Kabupaten Lombok Barat
3. Kabupaten Lombok Tengah
4. Kabupaten Lombok Timur
Geografi, topografi dan demografi
Selat ombok adalah batas flora dan fauna Asia. Mulai dari Lombok ke arah timur, flora dan fauna menunjukkan ciri-ciri khas Australia. Ilmuwan yang pertama kali menyatakan hal ini adalah Alfred Russel Wallace, seorang Inggris di abad ke-19. Untuk menghormatinya maka batas ini disebut Garis Wallace.
Topografi pulau ini didominasi oleh gunung berapi Rinjani yang ketinggiannya adalah 3.726 meter di atas permukaan laut dan membuatnya yang ketiga tertinggi di Indonesia. Daerah selatan pulau ini adalah sebuah ladang terbuka bebas yang subur dan ditanami dengan jagung, padi, kopi, tembakau dan kapas.
Sekitar 80% penduduk pulau ini adalah suku Sasak, sebuah suku bangsa yang masih dekat dengan suku bangsa Bali, tetapi sebagian besar memeluk agama Islam. Sisa penduduk adalah orang Bali, Jawa, Tionghoa dan Arab.
Pariwisata
Lombok dalam banyak hal mirip dengan Bali, dan pada dasawarsa tahun 1990-an mulai dikenal wisatawan mancanegara. Namun dengan munculnya krismon dan krisis-krisis lainnya, potensi pariwisata agak terlantarkan. Lalu pada awal tahun 2000 terjadi kerusuhan antar-etnis dan antar agama di seluruh Lombok sehingga terjadi pengungsian besar-besaran kaum minoritas. Mereka terutama mengungsi ke pulau Bali.
Tempat-tempat pariwisata:
1. Pantai Senggigi
2. Cakranegara
3. Gili Air
4. Gili Meno
5. Gili Trawangan
6. Gunung Rinjani
7. Pantai Kuta, Lombok
8. Senaru ( Air Terjun Sendang Gile dan Tiu Kelep )
9. Tetebatu
Sumber:
http://www.lombok-giliislands.com/pulau-lombok.htm

SUKU BUGIS

Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Melayu Deutero. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata "Bugis" berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan "ugi" merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading. Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.
Sejak Perjanjian Bongaya yang menyebabkan jatuhnya Makassar ke tangan kolonial Belanda, orang-orang Bugis dianggap sebagai sekutu bebas pemerintahan Belanda yang berpusat di Batavia. Jasa yang diberikan oleh Arung Palakka, seorang Bugis asal Bone kepada pemerintah Belanda, menyebabkan diperolehnya kebebasan bergerak lebih besar kepada masyarakat Bugis. Namun kebebasan ini disalahagunakan Bugis untuk menjadi perompak yang mengganggu jalur niaga Nusantara bagian timur.
Armada perompak Bugis merambah seluruh Kepulauan Indonesia. Mereka bercokol di dekat Samarinda dan menolong sultan-sultan Kalimantan di pantai barat dalam perang-perang internal mereka. Perompak-perompak ini menyusup ke Kesultanan Johor dan mengancam Belanda di benteng Malaka.Selain sebagai perompak, karena jiwa merantau dan loyalitasnya terhadap persahabatan orang-orang Bugis terkenal sebagai serdadu bayaran. Orang-orang Bugis sebelum konflik terbuka dengan Belanda mereka salah satu serdadu Belanda yang setia. Mereka banyak membantu Belanda, yakni saat pengejaran Trunojoyo di Jawa Timur, penaklukan pedalaman Minangkabau melawan pasukan Paderi, serta membantu orang-orang Eropa ketika melawan Ayuthaya di Thailand.Orang-orang Bugis juga terlibat dalam perebutan kekuasaan dan menjadi serdadu bayaran Kesultanan Johor, ketika terjadi perebutan kekuasaan melawan para pengelana Minangkabau pimpinan Raja Kecil.

Bugis Perantauan

Kepiawaian suku Bugis dalam mengarungi samudra cukup dikenal luas, dan wilayah perantauan mereka pun hingga Malaysia, Filipina, Brunei, Thailand, Australia, Madagaskar dan Afrika Selatan. Bahkan, di pinggiran kota Cape Town, Afrika Selatan terdapat sebuah suburb yang bernama Maccassar, sebagai tanda penduduk setempat mengingat tanah asal nenek moyang mereka.

Penyebab Merantau

Konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad ke-16, 17, 18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama di daerah pesisir. Selain itu budaya merantau juga didorong oleh keinginan akan kemerdekaan. Kebahagiaan dalam tradisi Bugis hanya dapat diraih melalui kemerdekaan.

Bugis di Kalimantan Timur

Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama). Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai.

Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama didalam menghadapi musuh.

Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan didalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Bugis di Sumatera dan Semenanjung Malaysia
Setelah dikuasainya kerajaan Gowa oleh VOC pada pertengahan abad ke-17, banyak perantau Melayu dan Minangkabau yang menduduki jabatan di kerajaan Gowa bersama orang Bugis lainnya, ikut serta meninggalkan Sulawesi menuju kerajaan-kerajaan di tanah Melayu. Disini mereka turut terlibat dalam perebutan politik kerajaan-kerajaan Melayu. Hingga saat ini banyak raja-raja di Johor yang merupakan keturunan Makassar
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis#Perompak