Senin, 04 April 2011

Jenis Hutang Jangka panjang

Jenis Hutang Jangka panjang
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
3. Utang Wesel Jangka Panjang
4. Utang wesel adalah utang yang berbentuk bukti tertulis formal, yang isinya tertulis kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu. Orang atau perusahaan yang mempunyai tagihan biasanya lebih menyukai jenis ini karena ada bukti yang kuat untuk menagih, apalagi jika urusannya dengan pengadilan.
5. Uang Muka dari Perusahaan Afiliasi
Hutang kepada pemegang saham pada umumya berasal dari pinjaman yang berisikan oleh pemegang saham diluar setoran modal. Hutang kepada perusahaan afiliasi dapat berasal dari pinjaman atau dari transaksi-transakti lain, misal pembelian barang dan jasa.
6. Utang Kredit Bank Jangka Panjang
Hutang jangka panjang biasanya timbul karena kebutuhan untuk membeli aktiva, menambah modal perusahaan, investasi, atau mungkin juga untuk melunasi utang.

Sumber : http://mutiarasandi.blogspot.com/2011/04/jenis-hutang-jangka-panjang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar